TRAMIL FC Juara Pertama Setelah Mengalahkan Avenger GP
Yu Wa 16 Mei 2021 20:53:36 WIB
GIRITIRTO - Tim sepak bola TRAMIL FC tampil menjadi juara pertama dalan ajang pertandingan sepak bola Copa Ramadhan Purwosari, Minggu (16/05/2021). Copa yang bertema Laga Syawalan ini diikuti empat tim. Keempat tim tersebut berasal dari Giripurwo (GP Tuo dan avenger GP), Gebang (PSG) dan Giritirto (TRAMIL FC). Pertandingan berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 15 sampai 16 Mei 2021 yang berlangsung di Lapangan Balong Kalurahan Giripurwo.
Pada pertandingan pertama TRAMIL FC berhadapan dengan GP Tuo dengan skor 2-2. Goal dari kesebelasan TRAMIL FC dicetak oleh Kusnadi dan Jony Barokah. Karena skor imbang kemudian dilanjutkan dengan babak adu tendangan penalti yang menjadikan TRAMIL FC menjadi pemenang dengan skor 2-1. Sementari itu dipertandingan lain tim Avenger GP juga menjadi pemenang setelah mengalahkan PSG.
Kemenangan TRAMIL FC dan Avenger GP menjadikan kedua tim bertemu dibabak final yang dilaksanakan pada tanggal 16 mei 2021 pukul 16.00 WIB. Dalam pertandingan final tercipta skor 1-1. Pemain TRAMIL FC Kusnadi berhasil mencatatkan namanya dipapan skor. Karena skor imbang, kemudian dilanjutkan dengan adu tendangan penalti yang akhirnya dimenengkan TRAMIL FC dengan skor 4-3. Kemenangan ini menjadikan TRAMIL FC meraih juara pertama dalam Copa Ramadhan Purwosari.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul