Pamong Giritirto Melaksanakan Vaksinasi Covid-19 Dosis Ke II
Yu Wa 06 April 2021 12:52:34 WIB
GIRITIRTO - Selasa Pahing | Selain melakukan protokol kesehatan dengan menjalankan 3M dan menghindari kerumunan, vaksinasi juga dapat mencegah penyebaran virus covid-19. Agar vaksin COVID-19 semakin optimal, tentunya perlu menjalankan penyuntikan sesuai dengan dosis yang dianjurkan. Pamong Kalurahan Giritirto telah melaksanakan Vaksinasi Civid-19 Dosis kedua di Puskesmas Purwosari, Selasa (06/04/2021). Sebelumnya Pamong Kalurahan Giritirto sudah melaksanakan Vaksinasi Covid-19 Dosis pertama pada tanggal 23 Maret 2021.
Vaksinasi Covid-19 harus dilakukan sebanyak dua kali. Pasalnya, pada penyuntikan vaksin Covid-19 yang pertama, jumlah antibodi yang menetralkan virus masih rendah. Jika tidak dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19 yang kedua, bisa memicu infeksi tanpa gejala atau asimptomatik. Walhasil, ada kemungkinan munculnya varian Covid-19 yang mengalami mutasi yang lebih resisten terhadap antibodi yang baru terbentuk.
Sesuai dengan pemberitahuan Puskesmas, Pamong Giritirto melaksanakan Vaksinasi pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB. Vaksinasi berjalan dengan lancar. Dengan vaksinasi diharapkan mampu meningkatkan kekebalan tubuh dalam menghadapi pandemi covid-19.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul