HUT PASTI KE-1 ( Persatuan Staf Perangkat Desa Gunungkidul )

Yu Wa 11 Maret 2021 21:06:47 WIB

GIRITIRTO – Persatuan Staf Perangkat Desa Gunungkidul ( PASTI ) menggelar acara silaturahmi dengan Bupati H. Sunaryanta, Wakil Bupati Heri Susanto, S.Kom, M.Si. sekaligus dalam rangka memperingati HUT Pasti pertama, yang dilaksanakan di Joglo BUMDES Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Kamis (11/3/2021).

Selain dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, acara tersebut juga turut hadir anggota DPR RI Komisi VII Drs. Gandung Pardiman, Anggota DPR DIY Ketua Fraksi Golkar Hj. RANY WIDAYATI, S.E., M.M , Wakil Ketua DPRD Heri Nugroho, SS, Kepala Dinas DP3AKBPMD Heri SUkaswadi, SH, Panewu Tanjungsari Rakhmadian Wijayanto, AP,M.Si, Lurah, dan perwakilan Staf dan Perangkat Desa se Gunungkidul.

Satu tahun yang lalu pada tanggal 11 Maret 2020 terbentuklah paguyupan Persatuan Staf Perangkat Desa Gunungkidul ( PASTI ). PASTI terbentuk berawal dari ratusan Staf Perangkat Desa yang mempertanyakan status Staf yang tidak masuk dalam struktus kerja di Pemerintah Desa (pemdes). Perjuangan PASTI Gunungkidul untuk mendapatkan kejelasam status berakhir tidak sia-sia. Status Staf yang sebelumnya mengambang kini telah resmi diakui masih berstatus Perangkat Desa. Tepatnya tanggal 28 September 2020 Bapak Jumari ketua PASTI mendapat surat tanggapankejelasan status staf dari Pemerintah Daerah.

Bapak H. Sunaryanta dalam sambutannya mengatakan siap membuka pintu komunikasi jika ada yang harus dikoordinasikan antara PASTI dengan Pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah siap berjuang bersama untuk kesejahteraan Pamong.

Peringatan HUT PASTI juga dikemas dengan dialog interaktif. Dalam kesempatan tersebut Drs HM Gandung Pardiman, MM juga mendorong dibentuknya Koperasi PASTI. Menko Perekonomian yang juga ketua umum Golkar Bapak Airlangga Hartanto memberikan bantuan senilai 100 juta untuk Koperasi PASTI. Bapak Gandung Pardiman juga memberikan satu buah Leptop untuk membantu kinerja sekretariat PASTI.

Sementara itu di Kalurahan Giritirto saat ini ada lima Staf Perangkat Desa ( Staf Pamong Kalurahan ) yang statusnya hukumnya sudah jelas. Kelima Staf tersebut yakni Staf Jagabaya, Staf Kamituwa, Staf Kaur Tatalaksana, Staf Kaur Pangripta, dan Staf Kaur Danarta. Semoga di HUT PASTI KE-1 Staf Pamong Kalurahan semakin sejahtera dan dapat ikut mendukung Pemerintah daerah dalam menunjang perekonomian daerah.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung