Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap I Tahun 2021
Yu Wa 25 Februari 2021 15:28:39 WIB
GIRITIRTO-Kamis Pahing | Pemerintah Kalurahan Giritirto telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT- DD ) tahun 2021. Kegiatan penyaluran berlangsung di Aula Kalurahan yang dimulai pada pukul 13.00 WIB. Dalam penyerahan BLT dihadiri Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Lurah beserta Pamong Kalurahan.
Sesuai Lampiran Peraturan Lurah No 01 Tahun 2021 tentang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Akibat Pandemik Virus Conora, ada 98 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) yang berhak menerima bantuan ini. Pada tahun 2020 ada 170 KPM, sedangkan ditahun 2021 ada 98 KPM. Terjadi penurunan jumlah penerima sebesar 43% dikarenakan ada penerima yang telah menerima bantuan lain. Setiap KPM akan menerima tiga ratus ribu rupiah per bulan selama dua belas bulan.
Pengambilan dilakukan secara bergelombang agar tidak menimbulkan kerumunan. Warga diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan sebelum masuk ke Aula Kalurahan. Warga kemudian dicek kelengkapan administrasinya yaitu menunjukkan KTP serta KK, setelah itu baru dapat dilakukan penyerahan dana. Bagi warga yang berhalangan untuk mengambil BLT dapat diwakilkan dengan menunjukkan surat kuasa mengetahui Lurah.
KPM yang menerima BLT DD tersebut tersebar di 7 Padukuhan. Dengan BLT ini diharapakn dapat membantu dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan dipergunakan sesuai dengan kebutuhan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bimtek Jurnalistik Bagi KIM Se-Gunungkidul
- Semangat Berbagi di Kampoeng Ramadhan Petoyan: Bazar Murah Mulai Rp2.000 Diserbu Warga
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 1 Tahun 2026 tentang LPJ APBKal 2025
- Peraturan Lurah Giritirto No 5 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBKal 2026
- Pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS)
- Giritirto Kawal Aspirasi di Mesrenbang RKPD 2027 Purwosari
- Komisi C DPRD DIY melakukan KDD


















