Monitoring Pelaksanaan Hajatan Pernikahan
Yu Wa 24 Februari 2021 10:48:03 WIB
GIRITIRTO – Upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di seluruh wilayah kalurahan Giritirto masih terus digencarkan terutama bagi warga yang akan melaksanakan hajatan dimasa PPKM Mikro. Tim Gugus Tugas Covid-19 Purwosari, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Giritirto serta Tim Gugus Kalurahan melaksanakan monitoring di rumah Bapak Warsono Padukuhan Gading RT05 RW03 Kalurahan Giritirto yang akan melaksanakan hajatan pernikahan pada tanggal 25 Februari 2021.
Dalam kunjungan monitoring Panewu Purwosari memberikan edukasi dan himbauhan serta langkah-langkah yang harus dilakukan bagi pemilik rumah pada saat menggelar hajatan. Bahwa dalam pelaksanaan acara hajatan pernikahan ini agar menerapkan protokol kesehatan dengan tidak mengundang banyak tamu, serta menyiapkan perlengkapan prosedur protokol kesehatan yaitu tempat cuci tangan dengan sabunnya, hand sanitizer dan thermogun untuk mengecek kondisi kesehatan tamu undangan sebelum memasuki tempat acara.
Tim Gugus Tugas akan terus memantau pelaksanaan hajatan hingga akhir agar prosedur protokol kesehatan diterapakan dengan baik, dengan harapan semua warga Kalurahan Giritirto terhindar dari penularan Covid-19.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul