Lampu Petromax Berbahan Bakar Minyak
Yu Wa 23 Februari 2021 11:43:28 WIB
GIRITIRTO - Sebelum kita mengenal listrik yang digunakan untuk penerangan, banyak jenis lampu di sekitar kehidupan kita yang berfungsi sebagai penerangan.Petromaks salah satunya. Petromax adalah nama sebuah merek dagang (brand) dari sebuah lampu berbahan bakar minyak bertekanan. Bahan bakar tersebut bisa berupa kerosin, parafin, atau spirtus. Lampu ini ditemukan pertama kali oleh Bapak Max Graetz, yang mempunyai nama panggilan “Petrol-Max” pada masa kecilnya. Dari nama ini pula, kata “petromax” digunakan.
Kebanyakan orang yang berusia 20 tahun keatas sudah mengetahui bagaimana bentuk lampu petromax itu. Lampu ini sangat populer pada jaman listrik belum begitu merata dulu. Pada zaman dahulu tidak semua mampu memiliki lampu petromaks, hanya orang-orang dari kalangan menengah ke atas yang bisa memilikinya. Cahaya yang dihasilkan bisa disesuaikan melalui pompa manual pada tuas di bagian bawah lampu.
Petromax adalah lampu ajaib pada zamannya ini bagi yang melihatnya pertama kali memang sungguh aneh. Kecanggihannya melampaui lampu teplok atau lampu gantung model keraton. Ada tabung tempat minyak tanah yang warnanya mengkilap. Di tabung itu ada alat pemompa manualnya, berwarna merah. Ada juga alat pendeteksi tekanan gasnya. Di atas tabung itu ada tempat di mana api dinyalakan dengan spiritus, cairan yang mudah terbakar dan menguap. Baru di atasnya dipasangilah kaos lampu yang terbuat dari semacam kain. Di sekelilingnya ada tabung kaca. Di atasnya penutup dan ada semacam alat pembatas agar arah sinar mengembang ke bawah.
Sumber : https://masakecildulu.wordpress.com/2009/08/09/lampu-petromaks-yang-ajaib/
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul