Operasi Yustisi Pengguna Masker Di Pasar Petoyan Kalurahan Giritirto

Yu Wa 02 November 2020 10:09:34 WIB

GIRITIRTO - Senin Pahing | Gerak pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat terus dilakukan Satgas Covid-19 Kapanewon Purwosari. Pada Senin (02/11/2020) dari pagi pukul 05.00 WIB sampai pukul 07.00 WIB petugas melaksanakan operasi yustisi pengguna masker dikawasan Pasar Petoyan Kalurahan Giritrto. Selain Satgas Covid-19 operasi ini juga dibantu dari Pamong Kalurahan Giritirto.

Operasi yang digelar merupakan tindak lanjut dari kegiatan penegakan Peraturan Bupati Gunungkidul No 68 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disease 2019. Sekitar 200 masker dibagikan petugas, masker dibagikan kepada pengunjung pasar yang kedapatan tidak memakai masker. Selain itu, masker juga dibagikan kepada pengunjung yang maskernya sudah kelihatan usang (kotor). 

Tidak ada sangsi bagi pengunjung pasar yang tidak memakai masker, tetapi mereka dihimbau agar tidak mengulangi jika berkunjung ke Pasar Petoyan. Operasi berjalan dengan lancar tidak ada kendala selama Petugas melaksanakan operasi. Satgas Covid - 19 mengucapkan terimakasih kepada Pamong Kalurahan yang sudah membantu lancarnya kegiatan operasi dan juga kepada warga yang senantiasa menggunakan masker ketika bepergian.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung