BST Kemensos, Warga Giritirto Terima Rp 300 Ribu Per Bulan

Yu Wa 26 Agustus 2020 14:39:13 WIB

GIRITIRTO-Rabu wage | Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan BST Periode II (Tahap ke 4) melalui PT Pos Indonesia (Persero). Penyaluran BST bertujuan untuk  mengurangi dampak pandemi Covid-19 yang belum berakhir. BST Periode II (Tahap 4) ini merupakan lanjutan dari Periode I yang sudah selesai pada Bulan Juli kemarin.

Di tahap kedua ini sebanyak 158 KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu. Kendati nominal yang diterima tidak sebesar pada tahap pertama, namun KPM akan menerima BST untuk dua bulan sekaligus yaitu bulan Juli dan Agustus. Seperti tahap pertama, proses pencairan dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia karena jika melalui nomor rekening masih banyak warga yang belum memiliki rekening bank.

Untuk dapat mencairkan bantuan BST ini, penerima harus melengkapi persyaratan. secara administrasi penerima harus menunjukkan KTP-el atau Kartu Keluarga Asli dan memperhatikan, sedangkan secara teknis penerima harus memperhatikan ketentuan pencegahan Covid-19 (menggunakan masker).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung