BST Kemensos, Warga Giritirto Terima Rp 300 Ribu Per Bulan
Yu Wa 26 Agustus 2020 14:39:13 WIB
GIRITIRTO-Rabu wage | Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan BST Periode II (Tahap ke 4) melalui PT Pos Indonesia (Persero). Penyaluran BST bertujuan untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 yang belum berakhir. BST Periode II (Tahap 4) ini merupakan lanjutan dari Periode I yang sudah selesai pada Bulan Juli kemarin.
Di tahap kedua ini sebanyak 158 KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu. Kendati nominal yang diterima tidak sebesar pada tahap pertama, namun KPM akan menerima BST untuk dua bulan sekaligus yaitu bulan Juli dan Agustus. Seperti tahap pertama, proses pencairan dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia karena jika melalui nomor rekening masih banyak warga yang belum memiliki rekening bank.
Untuk dapat mencairkan bantuan BST ini, penerima harus melengkapi persyaratan. secara administrasi penerima harus menunjukkan KTP-el atau Kartu Keluarga Asli dan memperhatikan, sedangkan secara teknis penerima harus memperhatikan ketentuan pencegahan Covid-19 (menggunakan masker).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul