Rapid Test bagi PPK dan PPS
Yu Wa 08 Juli 2020 12:50:12 WIB
GIRITIRTO (SIDA SAMEKTA ) - Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul diselenggarakan di masa pandemi, maka setiap prosesnya dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Untuk memastikan jajaran penyelenggara dalam kondisi sehat, pemeriksaan rapid test pun dilakukan kepada seluruh anggota PPK Purwosari dan PPS.
Pelaksanaan pemeriksaan rapid test tersebut difasilitasi oleh Gugus Tugas dan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan. Pemeriksaan tersebut untuk memastikan seluruh anggota PPK Purwosari dan PPS dalam keadaan sehat dan juga sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Sehingga apabila ternyata ditemukan hasil reaktif, maka sesuai protokol kesehatan harus menjalani isolasi.
Semua petugas menerapkan protokol covid, wajib menggunakan masker, wajib pelindung wajah faceshield kemudian wajib menggunakan sarung tangan, membawa hand sanitizer dan wajib menjaga jarak ketika berkunjung ke rumah-rumah warga. Coklit pemutakhiran data pemilih sudah dilakukan dari tanggal 15 Juli 2020 dan akan berakhir pada tanggal 13 Agustus 2020
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul