Rapid Test bagi PPK dan PPS

Yu Wa 08 Juli 2020 12:50:12 WIB

GIRITIRTO (SIDA SAMEKTA ) - Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul diselenggarakan di masa pandemi, maka setiap prosesnya dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Untuk memastikan jajaran penyelenggara dalam kondisi sehat, pemeriksaan rapid test pun dilakukan kepada seluruh anggota PPK Purwosari dan PPS.

Pelaksanaan pemeriksaan rapid test tersebut difasilitasi oleh Gugus Tugas dan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan. Pemeriksaan tersebut untuk memastikan seluruh anggota PPK Purwosari dan PPS dalam keadaan sehat dan juga sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Sehingga apabila ternyata ditemukan hasil reaktif, maka sesuai protokol kesehatan harus menjalani isolasi.

Semua petugas menerapkan protokol covid, wajib menggunakan masker, wajib pelindung wajah faceshield kemudian wajib menggunakan sarung tangan, membawa hand sanitizer dan wajib menjaga jarak ketika berkunjung ke rumah-rumah warga. Coklit pemutakhiran data pemilih sudah dilakukan dari tanggal 15 Juli 2020 dan akan berakhir pada tanggal 13 Agustus 2020

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung