Penyuluhan Hukum Pidana dari UAJY di Balai Padukuhan Nglegok
29 April 2017 23:47:56 WIB
Bertempat di Balai Padukuhan, Malam ini Padukuhan Nglegok mendapatkan penyuluhan hukum pidana dari dosen kampus UAJY. Acara tersebut dihadiri Bapak Lurah Giritirto, Dosen kampus Uajy Bpk Paul dan Caesar, Bpk Yunus Husein Sebagian Perangkat desa dan Warga padukuhan Nglegok berjumlah 30 orang. Dalam rangka mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum dan demi tegaknya supremasi hukum maka Dosen Uajy Malam ini mejelaskan dan memberitahu kepada Warga Nglegok. Adapun tujuan akhir dari pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum adalah mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia. Padukuhan yang mendapatkan penyuluhan Hukum dari kampus UAJY yaitu Nglegok, Susukan Dan Gading.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kalurahan Piyaman Study Tiru Ke Kalurahan Giritirto
- SOP Layanan Informasi Publik Kalurahan Giritirto
- Peraturan Desa Giritirto No 04 Tahun 2020 Tentang RPJM Desa 2021-2026
- Peraturan Kalurahan No 04 Tahun 2024 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Keputusan Lurah No 09/KPTS/2024 Tentang Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi
- MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH KALURAHAN GIRITIRTO
- Monitoring dan evaluasi Integrasi Pelayanan Primer (ILP) di UPT Puskesmas Purwosari