Pembekalan Calon Perangkat Desa Giritirto
02 Oktober 2016 15:25:04 WIB
Acara pembekalan Calon Perangkat Desa Giritirto Tahun 2016 di lakukan pada tanggal 30 September 2016 di aula kantor desa Giritirto. Selain di hadiri para calon perangkat desa juga hadir narasumber sebagai berikut: Bapak Drs. Sukis Heriyanto, M.Si (Camat Purwosari), Purwono, S.IP, M.Si (Tata Pemerintahan Kec. Purwosari), Sudarman, S.IP (Kades Giritirto).
Dalam pembekalan ditekankan agar semua peserta punya pikiran yang positif dan rasa percaya diri akan kemampuannya dalam mengikuti tes pada tanggal 5 Oktober mendatang. Peserta juga diberikan bahan materi yang akan diujikan dalam seleksi calon perangkat desa. Materi diberikan dalam hard copy, dan dipersilahkan kepada peserta untuk memperbanyak sendiri. Materi yang diberikan berupa aturan dan kebijakan pemerintah yang terkait dengan desa.
Materi yang di berikan sebagai berikut undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, peraturan gubernur, peraturan daerah, dan peraturan bupati. Dalam acara tersebut juga diberikan kartu peserta ujian kepada 18 calon perangkat desa yang berhak ikut ujian seleksi.
Peserta ujian masing-masing 2 calon sekretaris desa, 2 calon Kaur umum, 3 calon Kaur keuangan, 2 calon dukuh dan 9 calon staf perangkat desa dan pelaksanaan ujian akan dilaksanakan tanggal 5 Oktober 2016, bertempat di Balai Desa Giritirto. Sementara untuk ujian praktek komputer akan dilaksanakan di SMK Negeri 1 Purwosari.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul