Pemerintah Desa Giritirto pada tahun 2016 ini akan membuka lowongan Pengisian Perangkat Desa cukup banyak. Hal ini dikarenakan adanya beberapa pos posisi jabatan perangkat desa yang kosong diantaranya Sekretaris Desa, Kepala Urusan Keuangan, Kepala Urusan Umum, Dukuh Susukan dan Dukuh Blado. Sebagaimana diketahui kekosongan jabatan Sekretaris Desa adalah yang paling lama yaitu hampir 4 tahun, sementara Dukuh Susukan 2 tahu dan Kaur Keuangan 1 tahun. Untuk Dukuh Blado dan Kaur Umum memang baru tahun ini beliau yang menjabat yakni Dukuh Supomo dan Bapak Diran purna tugas. Namun jabatan yang sudah lowong sejak bulan April dan Mei tersebut sudah diagendakan dalam program kegiatan pengisian perangkat desa tahun ini juga. Masing-masing jabatan yang lowong itu saat ini diisi Penjabat Sementara. Sekretaris Desa dijabat Subiyanta, S.IP (Kabag. Pemerintahan), Kaur Keuangan dijabat Sukamdi (Kabag. Kesra), Kaur Umum oleh Suraji (Kabag Pembangunan), Dukuh Susukan dijabat Sutarman (Kaur Perencanaan) dan Dukuh Blado oleh Haryono, S.H (Dukuh Ploso).
Banyaknya lowongan dalam jajaran Pemerintah Desa Giritirto ditambah dengan adanya kebijakan dari Pemerintah berdasar Undang-undang Desa Tahun 2014 dan turunannya. Sehingga memberikan keleluasaan pemerintah desa untuk menambah staf perangkat desa. Hal mana dilakukan pula oleh Pemerintah Desa Giritirto untuk menambah staf perangkat desa melalui penerimaan lowongan pengisian perangkat desa tahun 2016. Adapun staf yang akan diterima sebanyak 3 personil yang akan membantu bagian pemerintahan, bagian kesejahteraan rakyat, dan bagian pembangunan atau bagian pelayanan.
Pemerintah Desa Giritirto menyadari dengan banyaknya jabatan yang kosong sangat berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan. Kepada team redaktur SID Giritirto, Subiyanta selaku Penjabat Sekdes berharap agar penerimaan pengisian perangkat desa Giritirto tahun ini dapat diperoleh calon perangkat desa dan staf yang mumpuni dan bisa bekerja. Sehingga kekurangan dan kelemahan pemerintahan selama ini dapat ditutupi.
Adapun mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk melamar sebagai Calon Perangkat Desa Giritirto adalah; mengajukan surat lamaran tertulis bermeterai cukup yang ditujukan kepada Kepala Desa Giritirto, disertai persyaratan sebagai berikut :
a. surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa di atas kertas segel atau bermeterai cukup;
b. surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, diatas kertas segel atau bermeterai cukup;
c. fotokopi ijazah yang dimiliki dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
d. fotokopi akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
e. surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah;
f. surat keterangan bebas narkotika dan obat berbahaya lainnya dari dokter pemerintah;
g. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian;
h. surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dari Pengadilan Negeri;
i. surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri;
j. surat pernyataan bahwa pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang, bagi yang pernah menjalani pidana penjara di atas kertas segel atau bermeterai cukup;
k. surat pernyataan sanggup bertempat tinggal di Desa Giritirto selama menjabat sebagai Perangkat Desa di atas kertas segel atau bermeterai cukup;
l. surat pernyataan sanggup bertempat tinggal di Padukuhan Susukan atau Padukuhan Blado Desa Giritirto bagi pelamar Dukuh selama menjabat sebagai Dukuh di atas kertas segel atau bermeterai cukup;
m. fotokopi kartu tanda penduduk dan kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang;
n. surat keterangan dari pejabat yang berwenang menerbitkan KTP bahwa yang bersangkutan terdaftar memiliki KTP sebagai penduduk desa paling singkat 1 (satu) tahun terakhir dengan tidak terputus-putus terhitung pada tanggal pendaftaran;
o. daftar riwayat hidup;
p. foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 lembar;
q. surat izin dari pejabat pembina kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;
r. surat izin dari atasan yang berwenang bagi anggota Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Polisi Republik Indonesia;
s. surat izin dari Kepala Desa bagi Perangkat Desa;
t. surat izin dari pimpinan BPD bagi anggota BPD;
u. surat pernyataan sanggup mengundurkan diri dari pekerjaan atau jabatan lama dan tidak rangkap pekerjaan atau rangkap jabatan jika terpilih sebagai Perangkat Desa.
Berkas lamaran dibuat rangkap 2 (1 asli dan 1 foto copy) dan dimasukan dalam stopmap dengan ketentuan :
· Warna merah untuk pelamar Sekretaris Desa
· Warna biru untuk pelamar Kepala Urusan Keuangan
· Warna kuning untuk pelamar Kepala Urusan Umum
· Warna hijau untuk pelamar Dukuh
· Warna coklat untuk pelamar Staf Perangkat Desa
Dan diluar sampul stopmap dicantumkan identitas :
1. Nama pelamar :
2. Tempat, tanggal lahir :
3. Pendidikan :
4. Alamat :
5. Posisi yang dilamar :
6. Nomor Hp :
Adapun formasi lowongan yang dibutuhkan dan mekanisme pelaksanaan pengisian Calon Perangkat Desa Giritirto Tahun 2016, terinci sebagai berikut :
A. Lowongan yang dibuka :
No
|
Jabatan/tenaga yang dibuka
|
Jumlah
|
Pendidikan
|
Usia calon
|
1
|
Sekretasis Desa
|
1
|
Minimal SLTA/sederajat
|
20 – 42 tahun saat mendaftar
|
2
|
Kepala Urusan Keuangan
|
1
|
3
|
Kepala Urusan Umum
|
1
|
4
|
Dukuh Susukan
|
1
|
5
|
Dukuh Blado
|
1
|
6
|
Staf Perangkat Desa
|
3
|
|
Jumlah
|
8
|
|
|
B. Tempat dan Waktu Pendaftaran
Pendaftaran dapat dilayani di Sekretariat Panitia Pengisian Calon Perangkat Desa Giritirto Tahun 2016 beralamat di Balai Desa Giritirto, Jl. Raya Purwosari No. 9 Nglegok Giritirto Purwosari Gunungkidul D.I. Yogyakarta
Waktu pendaftaran tanggal 30 Agustus sampai 7 September 2016 pada hari dan jam kerja kantor hari Senin sampai Jum’at pukul 08.00 – 15.00 WIB
C. Mekanisme pendaftaran
· Warga yang berminat melamar lowongan pengisian Calon Perangkat Desa dapat mengambil blangko persyaratan dan mendaftarkan diri di kantor Sekretariat Panitia secara gratis atau tanpa dipungut biaya pendaftaran.
· Setelah mengambil blangko pendaftaran, pelamar dapat membuat lamaran kerja dan melengkapi persyaratan sesuai yang ditetapkan panitia.
· Langkah selanjutnya pelamar dapat mengembalikan blangko dan persyaratan lain yang telah lengkap ke Sekretariat Panitia sesuai jadwal pendaftaran tanggal 30 Agustus sampai dengan 7 September 2016.
· Untuk pengambilan blangko dapat dilayani mulai tanggal 9 Agustus sampai dengan waktu pendaftaran 2016.
D. Penerimaan berkas lamaran
Berkas lamaran yang diterima akan diteliti panitia Pengisian Calon Perangkat Desa.
Selanjutnya panitia akan mengumumkan pelamar yang lolos seleksi administrasi dan ditetapkan menjadi Calon Perangkat Desa yang berhak mengikuti seleksi ujian tertulis maupun ujian praktek
Bagi pelamar Calon Perangkat Desa yang berhak mengikuti ujian tertulis maupun praktek akan diberikan undangan resmi dari panitia.
E. Tempat dan Waktu Pelaksanaan Ujian
Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan panitia dan diberitahukan melalui undangan resmi yang akan diberikan kepada pelamar Calon Perangkat Desa yang berhak mengikuti ujian tertulis dan ujian praktek.
Sementara waktu pelaksanaan ujian dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2016 mulai pukul 09.00 sampai selesai.
F. Materi Ujian
Materi ujian tertulis yang diujikan meliputi bidang :
1. bidang pemerintahan;
2. bidang pembangunan;
3. bidang pemberdayaan masyarakat; dan
4. bidang pengetahuan teknis pemerintahan desa
Sementara materi ujian praktek yang diujikan meliputi praktek mengoperasikan komputer.
G. Pengumuman hasil ujian dan pelantikan
Hasil ujian akan diumumkan pada hari yang sama sesaat setelah pelaksanaan ujian tertulis dan ujian praktek selesai dilaksanakan, yaitu tanggal 5 Oktober 2016. Pelantikan Calon Perangkat Desa yang berhak dilantik dapat dilaksanakan setelah ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Giritirto dengan mendapatkan rekomendasi dari Camat Purwosari
Keterangan : Contoh Surat Lamaran, Surat Pernyataan, dan lainnya dapat diperoleh langsung ke Sekretariat Panitia di Kantor Balai Desa Giritirto atau dapat diupload di bagian lain dalam berita ini.
- Untuk contoh surat lamaran, surat pernyataan, skck, daftar riwayat hidup bisa di lihat: DISINI
- Sumber Ilustrasi Gambar: DISINI