Profil KTH Ngudi Rejeki
25 Mei 2016 13:50:03 WIB
“ Membangun Hutan Lestari Menuju Masyarakat Mandiri “
Kelompok Tani Hutan /KTH “ Ngudi Rejeki 1” , Padukuhan Tompak Ds. giritirto Kec. Purwosari Kab GK , DIY sebagai KTH yang mengelola Hutan Rakyat , Berdiri tahun 2013 hasil inisiatif sendiri dan saat ini telah memiliki 30 anggota dengan luas lahan kelola sebesar : 31 Ha ,dengan jenis kegiatan : Produksi Kehutanan, Rehabilitasi Lahan Kritis, Pemeliharaan , Perlindungan dan Pengamanan Hutan ,Konservasi Sumber Daya Hutan , Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan , Aneka Usaha Berbasis Ekonomi Produktif dan Membangun Usaha Dengan Mitra / Pihak ke 3. Sebagai Data pendukung KTH ini telah memilki adminitrasi kelembagaan secara lengkap. baik BA kelompok , AD / ART , SK Kepala Desa bahkan Akte Notaris yang telah dimilki menjadi salah satu prestasi yang telah diraih. Disamping itu dengan mendapatkan program dari Kementrian Kehutanan RI TA 2015 KTH ini mendapatkan kegiatan fasilitasi peningkatan kelas KTH dari Pemula menjadi Madya dengan No. Register : 34.03.18.2005,05.dl.1 , membuat kelompok ini menjadi lebih mapan. Dengan keberadaan KTH di Wilayah Desa giritirto secara bertahap KTH ini telah memiliki dampak yang positif dengan berbagai kegiatan pengembangan usaha antara lain : KWT , Bank Sampah, Pengrajin Limbah Plastik, Kelompok Pengelola Air Bersih, Kelompok Pakan Ternak Alternatif, dll. Disamping itu telah membentuk lima kelompok binaan sebagai wujud kepedulian terhadap kegiatan yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat .Meningkatkan perhutanan dan perkebunan yang inovatif dan kreatif menjadi salah satu misi dari kelompok ini. Dengan semangat gotong royong dan bekerja keras kelompok ini siap menjadi kelompok yang lebih maju agar kelestarian hutan tetap terjaga .
Kelompok Tani Hutan /KTH “ Ngudi Rejeki 1” , Padukuhan Tompak Ds. giritirto Kec. Purwosari Kab GK , DIY sebagai KTH yang mengelola Hutan Rakyat , Berdiri tahun 2013 hasil inisiatif sendiri dan saat ini telah memiliki 30 anggota dengan luas lahan kelola sebesar : 31 Ha ,dengan jenis kegiatan : Produksi Kehutanan, Rehabilitasi Lahan Kritis, Pemeliharaan , Perlindungan dan Pengamanan Hutan ,Konservasi Sumber Daya Hutan , Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan , Aneka Usaha Berbasis Ekonomi Produktif dan Membangun Usaha Dengan Mitra / Pihak ke 3. Sebagai Data pendukung KTH ini telah memilki adminitrasi kelembagaan secara lengkap. baik BA kelompok , AD / ART , SK Kepala Desa bahkan Akte Notaris yang telah dimilki menjadi salah satu prestasi yang telah diraih. Disamping itu dengan mendapatkan program dari Kementrian Kehutanan RI TA 2015 KTH ini mendapatkan kegiatan fasilitasi peningkatan kelas KTH dari Pemula menjadi Madya dengan No. Register : 34.03.18.2005,05.dl.1 , membuat kelompok ini menjadi lebih mapan. Dengan keberadaan KTH di Wilayah Desa giritirto secara bertahap KTH ini telah memiliki dampak yang positif dengan berbagai kegiatan pengembangan usaha antara lain : KWT , Bank Sampah, Pengrajin Limbah Plastik, Kelompok Pengelola Air Bersih, Kelompok Pakan Ternak Alternatif, dll. Disamping itu telah membentuk lima kelompok binaan sebagai wujud kepedulian terhadap kegiatan yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat .Meningkatkan perhutanan dan perkebunan yang inovatif dan kreatif menjadi salah satu misi dari kelompok ini. Dengan semangat gotong royong dan bekerja keras kelompok ini siap menjadi kelompok yang lebih maju agar kelestarian hutan tetap terjaga .
Komentar atas Profil KTH Ngudi Rejeki
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Baliho LPJ Realisasi APBKal 2024
- Baliho APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan Giritirto Nomor 1 Tahun 2025 Tentang LPJ APBKal Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Giritirto No 8 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2024
- Pemerintah Kalurahan Giritirto Hadiri Desk LPJ APBKal oleh Inspektorat Daerah
- Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul