BPD

24 Mei 2016 20:54:03 WIB

KEPUTUSAN

BADAN PERMUSYAWARATAN DESAGIRITIRTO

NOMOR : 01/KPTS/2013

TENTANG

SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA GIRITIRTO

MASA JABATAN 2013 - 2019

 

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA GIRITIRTO,

Menimbang

: a.

bahwa proses pembentukkan BPD masa jabatan 2013 – 2019 telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa, dan telah mendapatkan pengesahan dari Bupati Gunungkidul dengan nomor : 144/02/KPTS/ 2013;

 

b.

bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa tentang Susunan dan Struktur Organisai Badan Permusyawaratan Desa Giritirto Tahun 2013;

Mengingat

: 1.

Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945;

 

  2.

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta;

 

  3.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;

 

4.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta;

 

5.

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;

 

6.

Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pedoman, Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa;

 

7.

Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa;

 

8.

Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan  Pemberhentian Perangkat Desa;

 

9.

Peraturan Desa Giritirto Nomor 04 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;

 

10.

Peraturan Kepala Desa Giritirto Nomor 01 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pembangunan Desa tahun 2013;

 

 

    Memperhatikan :   Berita Acara Rapat Pemilihan Pimpinan BPDDesa Giritirto

PeriodeTahun 2013 – 2019 tanggal 22 Juli 2013

 

 

 

MEMUTUSKAN

Menetapkan :

KESATU     :  Susunan Organisasi Badan Permusyawaratan Desa Giritirto Masa Jabatan 2013 - 2019 sebagaimana tersebut dalam lampiran 1 keptusan ini;

KEDUA       : Struktur Organisasi Badan Permusyawaratan Desa Giritirto Masa Jabatan 2013  - 2019 sebagaimana tersebut dalam lampiran 2 keputusan ini;

KETIGA       :  Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan segala sesuatu akan dibetulkan sebagaimana mestinya apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapannya.

 

 

                                                                    Ditetapkan di: Giritirto

                                                                    Pada tanggal : 22 Juli 2013

                                                                    BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

 

 

 

 

                                                                   ISMARUDIN, S.Ag

                                                                   KETUA

 

 

 

Tembusan Keputusan disampaikan Kepada Yth. :

  1. Ibu Bupati Gunungkidul.
  2. Bapak Camat Purwosari.
  3. Arsip

 

LAMPIRAN 1 :

KEPUTUSAN BPD DESA GIRITIRTO NOMOR : 01/KPTS/2013

TENTANG SUSUNAN ORGANISASI BPD MASA JABATAN 2013 – 2019

 

SUSUNAN ORGANISASI BPD DESA GIRITIRTO

 

NO

NAMA

TEMPAT, TGL LAHIR

JABATAN

PENDI DIKAN

ALAMAT

SURAT KEPUTUSAN

KEPUTUSAN

PENGESAHAN BUPATI

PEMBERHENTIAN/ PENGAANTIAN

TANGGAL

NOMOR

TANGGAL

NOMOR

1

ISMARUDIN, SAg

Gunungkidul, 22-12-1970

Ketua

S1

Susukan

05-Jul-13

144/02/KPTS/2013

 

 

2

HARNO DIHARJO

Gunungkidul, 05-03-1953

Wakil Ketua

SLTA

Petoyan

05-Jul-13

144/02/KPTS/2013

 

 

3

PARYADI

Gunungkidul, 26-07-1973

Sekretaris

SLTA

Nglegok

05-Jul-13

144/02/KPTS/2013

 

 

4

HARJONO

Gunungkidul, 18-05-1962

Kabid. Pemerintahan

SLTA

Tompak

05-Jul-13

144/02/KPTS/2013

 

 

5

SUJADI

Gunungkidul, 01-06-1970

Kabid. Pembangunan

SLTP

Ploso

05-Jul-13

144/02/KPTS/2013

 

 

6

SUJIYANA

Gunungkidul, 8-07-1974

Kabid. Kesej. Rakyat

SMA

Petoyan

05-Jul-13

144/02/KPTS/2013

 

 

7

SUPARTINI

Bantul, 01-02-1984

Kabid. Anggaran

SLTP

Blado

05-Jul-13

144/02/KPTS/2013

 

 

8

TIMBUL

Gunungkidul, 01-03-1978

Anggota Bid. Pemerintahan

SLTA

Gading

05-Jul-13

144/02/KPTS/2013

 

 

9

  PARJITO

Gunungkidul, 05-04-1982

Anggota Bid. Pembangunan

SLTP

Gading

05-Jul-13

144/02/KPTS/2013

 

 

10

SURONO

Gunungkidul, 14-12-1977

Anggota Bid. Kesej. Kesra

SLTA

Blado

05-Jul-13

144/02/KPTS/2013

 

 

11

SUTIKNO

Gunungkidul, 01-07-1963

Anggota Bid. Anggaran

SLTP

Blado

05-Jul-13

144/02/KPTS/2013

 

 

 

LAMPIRAN 2 :

KEPUTUSAN BPD DESA GIRITIRTO NOMOR : 01/KPTS/2013

TENTANG STRUKTUR ORGANISASI BPD DESA GIRITIRTO MASA JABATAN 2013 – 2019

 

 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung